Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) berfungsi sebagai forum perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa di lingkungan fakultas.
DPM mempunyai tugas pokok :
- Memberikan pendapat, usul dan saran kepada pimpinan fakultas terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan;
- Merencanakan dan menetapkan garis besar program kemahasiswaan di tingkat fakultas sesuai garis besar program yang ditetapkan MPM;
- Menyelenggarakan pemilihan umum tingkat lembaga fakultas;
- Mengesahkan dan melantik ketua BEM-F dan Ketua HIMA;
- Mengawasi pelaksanaan program dan ketetapan DPM oleh BEM-F dan HIMA;
- Meminta pertanggungjawaban Ketua BEM-F dan Ketua HIMA pada akhir masa jabatan.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang ada di UNNES terdiri dari :
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FE
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FMIPA
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIP
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FBS
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIK
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FT
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIS